Selasa 11 Oct 2022 00:31 WIB

'Posisi Suharso di Pemerintahan Hak Prerogatif Presiden'

PPP belum pernah terpikir mengajukan nama baru sebagai menteri PPN/kepala Bappenas. 

Suharso Monoarfa
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Suharso Monoarfa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Mardiono menegaskan, keberlanjutan posisi Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Mardiono mengatakan, partainya juga belum pernah terpikir untuk mengajukan nama baru sebagai menteri PPN/kepala Bappenas setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPPpada 4 September 2022 melengserkan posisi Suharsodari ketua umum partai.

"Hak prerogatifnya adalah hak presiden. Itu kita hormati dan junjung tinggi itu. Sebagai bangsa Indonesia harus taat asas karena itu kami juga belum pernah berpikir untuk menggantikan," kata Mardiono usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Senin (10/10/2022).

Saat ini, ujar Mardiono, partai berlambang Kabah itu berjalan solid. Dirinya dengan Suharso Monoarfa juga masih melakukan komunikasi terutama terkait kepartaian.

"Suharso itu guru saya, mentor saya, sahabat saya juga sahabat seperjuangan sehingga sampai saat ini pun kami masih mendiskusikan mengenai kepartaian karena kami dengan Pak Suharso itu sama," ujarnya.

Mardiono mengaku, masih terus melakukan konsolidasi nasional di dalam tubuh PPP dengan berkeliling daerah untuk memperkuat soliditas partai.

"Kami juga berjuang bersama mengawal PPP warisan ulama ini bersama-sama. Jadi, sebenarnya tak ada friksi antara kami dengan Suharso," katanya.

Suharso, tambah Mardiono, juga tidak pernah menanyakan jabatan atau posisi. Perubahan kepemimpinan di PPP tidak menggoyahkan tanggung jawab Suharso sebagai kader senior PPP untuk membangun partai.

"Sekarang saya menjadi ketua umum juga bagian dari perjuangan yang sama. Ini semata-mata karena kebutuhan organisasi. Beliau (Suharso) juga negarawan yang matang, beliau juga menjadi politisi puluhan tahun sehingga tanggung jawab untuk mengawal PPP tak akan tergoyahkan," katanya.

Mardiono ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia pada 4 September 2022 di Serang, Banten. Mukernas itu memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi ketua umum.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPP masa bakti 2020-2025.

Surat keputusan dari Kemenkumham itu mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan itu ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement