Ahad 13 Nov 2022 14:48 WIB

Satpol PP Sisir Sisa PKL di Stadion Pakansari Bogor

Sejumlah PKL masih membandel berjualan kembali di kawasan tersebut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau lokasi yang akan dibangun untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Bogor.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau lokasi yang akan dibangun untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pengamanan dan penyisiran di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Sebab, dari ratusan PKL yang ditertibkan pada pekan lalu, sejumlah PKL masih membandel berjualan kembali di kawasan tersebut.

Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan pihaknya melakukan patroli dan penjagaan dengan sistem shift. Baik pada hari biasa maupun pada akhir pekan.

Dia menyebutkan, pada akhir pekan patroli dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB secara bergantian. Sedangkan pada hari biasa dilakukan mulai pagi hari hingga pukul 21.30 WIB.

“Jadi kita hanya meneruskan saja gitu, jadi untuk menjaga, sebab kalo gak dijaga, engga dipatroli, ya namanya PKL kalo gak ada petugas pasti ada aja walaupun kita sudah melakukan penindakan,” kata Rhama, Ahad (13/11/2022).

Lebih lanjut, dia menyebutkan, Satpol PP Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk melakukan patroli. Sebab, Dishub Kabupaten Bogor juga bertugas untuk mengamankan para petugas parkir liar.

Diperkirakan, kata dia, petugas yang berjaga ada sekitar 50 orang. Baik untuk penjagaan dari PKL maupun terhadap parkir liar.

“Kita sama-sama menyisir PKL sama parkir gitu, jadi sebetulnya PKL sudah tidak ada ya. Hanya ada beberapa yang membandel, kurang lebih hanya ada 15 PKL yang ditertibkan gitu,” sebut Rhama.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bogor, Asep Mulyana, mengatakan jangan sampai PKL yang ditertibkan malah kembali lagi ke kawasan yang sudah bersih. Bahkan malah kedatangan PKL yang baru.

Oleh karenanya, Asep mengaku, setuju jika para PKL tersebut ditempatkan di tempat yang layak. Sehingga, tidak mengganggu kawasan di tempat yang tidak semestinya digunakan untuk berjualan.

“Iya, kalau saya ada tempat yang membuat para pedagang bisa beraktivitas dengan baik dan tidak membuat suasana jadi kumuh, kita mah setuju dan ingin,” kata Asep.

Menanggapi para PKL yang meminta tempat baru untuk berdagang, Asep mengatakan, PKL juga merupakan pelaku ekonomi. Namun, belum memiliki tempat dan legalitas.

“Untuk itu saya dari Dinas Koperasi & UKM ingin mereka dilakukan penataan. Itu juga kalau lokasi untuk penataannya ada,” tuturnya.

Sebab, kata dia, para pedagang wajib memiliki tempat usaha yang sesuai agar tidak mengganggu kegiatan lain. Ia pun ingin segera mendapatkan lahan untuk menata para PKL tersebut agar bisa kembali berjualan.

“Tapi ya harus konsekuen. Walaupun berjualan, nanti tahu-tahu ditertibkan datang lagi PKL lain yang masuk. Itu yang khawatir harus dilakukan Pemerintah Daerah melalui Satpol PP. Jangan sampai ditata, ditertibkan, tahu-tahu muncul lagi yang baru. Nah itu tuh yang bikin suasana penataan enggak akan berhasil,” tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement