Selasa 10 Jan 2023 07:45 WIB

DBMPR Paparkan Cakupan Anggaran ‘Konten’ Masjid Raya Al Jabbar

Menurut DBMPR, anggaran konten mencakup berbagai fasilitas di museum Masjid Al Jabbar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Foto udara suasana Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jumat (30/12/2022).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Foto udara suasana Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jumat (30/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memaparkan soal anggaran “konten” Masjid Raya Al Jabbar. Menurut Kepala DBMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, anggaran tersebut ditujukan untuk berbagai fasilitas di museum Masjid Raya Al Jabbar.

Hal itu disampaikan setelah anggaran konten Masjid Raya Al Jabbar dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menjadi sorotan. Bambang menyebut realisasi anggarannya sekitar Rp 14,5 miliar. “Terkait maraknya pemberitaan proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar, yang dimaksud sebenarnya dalam arti luas, adalah terkait fasilitas dalam museum,” kata dia, Senin (9/1/2023).

Baca Juga

Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, dilengkapi dengan ma’rodh atau museum Nabi dan sejarah Islam Indonesia, khususnya di Jabar. Bambang menjelaskan, kebutuhan untuk museum tersebut, antara lain panel grafis, juga multimedia, yang mencakup motion graphicsvideo mappingsounddesktop app, mobile app, aplikasi augmented reality, dan aplikasi touchscreen table film dokumenter. Disebut juga kebutuhan diorama.

Bambang pun menyebut berbagai hal yang akan mengisi museum Masjid Raya Al Jabbar. “Benda koleksi, seperti alat perang, lembar mushaf Sundawi, surat-surat korespondensi Nabi, tempat-tempat naskah tua, replika Alquran besar, peti penyimpanan Quran, naskah tua,” ujarnya.

Konsep museum di Masjid Raya Al Jabbar ini, menurut Bambang, sebagai sarana edukasi. “Pendirian museum ini disiapkan dengan sebaik-baiknya dan dikelola oleh putra terbaik bangsa dari kalangan anak muda yang kreatif dan telah memiliki sejumlah prestasi di tingkat internasional,” kata dia.

Museum Masjid Raya Al Jabbar ini rencananya diresmikan Februari mendatang. Bambang mengeklaim proses pengadaan barang/jasa museum Masjid Raya Al Jabbar itu sudah mengikuti prosedur, juga dikawal oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia pun menyoroti perhatian dari masyarakat. “Patut disyukuri dengan adanya perhatian masyarakat ini menjadi masukan penting, sehingga pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar dapat menjadi lebih baik lagi untuk mewujudkan kemakmuran masjid dan peresmian museum Al Jabbar dapat disambut meriah masyarakat,” ujar Bambang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement