Selasa 24 Jan 2023 19:43 WIB

PKL di Trotoar Diusulkan Pindah ke Pasar Kebon Kembang Bogor

Keberadaan PKL di jalur pedestrian sekitar pasar mengganggu hak pejalan kaki. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang kaki lima (PKL) mengangkut barang dagangannya saat dilakukan penertiban PKL di sekitar kawasan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang kaki lima (PKL) mengangkut barang dagangannya saat dilakukan penertiban PKL di sekitar kawasan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Upaya penertiban dilakukan terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas jalan sekitar Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pihak kecamatan mengusulkan para PKL ini pindah ke area Pasar Kebon Kembang.

Penertiban dilakukan terhadap PKL yang berada di ruas Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan MA Salmun. Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid, mengatakan, PKL yang ditertibkan ini diusulkan untuk berpindah ke Pasar Kebon Kembang Blok C, D, dan F.

Diperkirakan masih ada sekitar 800 kios yang bisa ditempati di sana. “Kita sudah sampaikan juga ke Perumda Pasar untuk mengakomodasi mereka, supaya tidak lagi menjadi permasalahan di sini,” kata Wahid, seusai penertiban PKL, Selasa (24/1/2023).

Wahid memperkirakan ada sekitar 500 hingga seribu PKL di ruas jalan sekitar Pasar Kebon Kembang. Ia menilai, keberadaan PKL ini membuat suasana menjadi kumuh, juga mengganggu hak pejalan kaki. “Soalnya sudah terlalu sadis di sini. Dari mulai bahu jalan, jalan, trotoar, saluran air, mereka okupansi,” kata dia.

Karena itu, aparat kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dan sejumlah perangkat daerah lainnya melakukan penertiban PKL. Apalagi, menurut Wahid, tahun ini juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor merencanakan perbaikan jalur pedestrian, hingga perbaikan saluran air. “Di sini lokasi pusat perekonomian, yang betul-betul harus kita tata,” ujar Wahid.

Menurut Kepala Bidang Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudianto, PKL yang ditertibkan di ruas jalan sekitar Pasar Kebon Kembang itu ada yang membuka lapak, ada juga yang menempati bangunan semipermanen.

Sebelum melakukan penertiban, ia mengeklaim sudah dilakukan sosialisasi. “Jadi, ini sudah beberapa lama kita tidak melakukan penertiban di sini, kurang lebih setahun. Terakhir setelah bulan puasa,” kata dia.

Andry mengatakan, penertiban PKL di lokasi tersebut dilakukan dari tahun ke tahun. Bahkan, ada PKL yang sudah direlokasi. Namun, PKL kembali bermunculan di kawasan tersebut. “Nanti kita lakukan patroli secara berkala, mudah-mudahan bisa menjaga terkait dengan ketertibannya,” kata Andry.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement