Rabu 25 Jan 2023 18:26 WIB

Pemprov Jabar Mulai Sewa Kendaraan Listrik

Penyediaan kendaraan listrik untuk perangkat daerah Pemprov Jabar dilakukan bertahap.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Foto: Istimewa
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ai Saadiyah Dwidaningsih.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memulai peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil menjadi berbasis listrik dengan baterai. Pada tahap awal ini penyediaan kendaraan dinas berbasis listrik untuk perangkat daerah dilakukan melalui sistem sewa.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, pada tahap awal tahun ini akan disediakan 22 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas sejumlah perangkat daerah. Menurut dia, penyediaan kendaraan operasional mobil listrik ini dilakukan secara bertahap.

Insyaallah, ke depan kita akan melakukan konversi terhadap seluruh perangkat daerah. Ini merupakan bukti dan komitmen Provinsi Jawa Barat dalam rangka transisi energi menuju net zero emission, yaitu dengan menggunakan energi yang lebih bersih dan energi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Ai, Rabu (25/1/2023).

Program tersebut didukung PT Migas Utama Jabar (MUJ), yang merupakan BUMD Pemprov Jabar. Melalui anak perusahaannya, PT MUJ Energi Indonesia (MUJI), dilakukan kerja sama untuk penyewaan kendaraan listrik. “PT Migas Utama Jabar, melalui anak usaha PT MUJ Energi Indonesia (MUJI), telah menandatangani kerja sama dengan perangkat daerah Jawa Barat sebagai upaya penyewaan kendaraan listrik, yang juga merupakan bagian dari visi kami,” kata Direktur Utama PT MUJI Ryan Alfian Noor. 

 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan pada 20 Januari 2023. Untuk tahap awal, Ryan mengatakan, PT MUJI menyediakan lima mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tipe Signature Long Range. Lima mobil listrik itu ditujukan untuk kendaraan operasional Dinas ESDM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta Sekretariat DPRD Provinsi Jabar. Menurut Ryan, penyediaan mobil listrik akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional perangkat daerah. 

Ryan mengatakan, penyediaan kendaraan listrik oleh BUMD dengan sistem sewa untuk perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar ini merupakan skema pertama di Indonesia. “Sesuai dengan yang kami tawarkan, dan ini adalah inovasi pertama kali yang dilakukan Pemprov Jabar, dengan melakukan skema penyewaan kendaraan listrik dan merupakan terobosan. Di mana ketika terdapat keterbatasan APBD, maka pemerintah daerah dapat melakukan penyewaan, tanpa harus membeli,” kata dia.

Menurut Ryan, skema penyewaan kendaraan listrik ini juga dapat dilakukan pemerintah kabupaten/kota melalui e-katalog. Di mana PT MUJI menjadi vendornya. “Kami siap bekerja sama untuk penyediaan mobil listrik agar dapat bersama-sama mewujudkan transisi energi menuju net zero emission,” ujar Ryan.

Selain penyediaan kendaraan listrik, Ryan mengatakan, pihaknya juga berupaya menyiapkan ekosistemnya, yaitu dengan menyediakan stasiun pengisian daya kendaraan listrik.

Direktur Utama MUJ, Begin Troys, mengatakan, pihaknya mendukung elektrifikasi dalam upaya meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Jabar. Termasuk terkait penyediaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintah. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

“Penyediaan mobil listrik berbasis baterai untuk perangkat daerah ini merupakan bagian dari visi kami untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuju net zero emission 2060, sebagai mana arahan Pak (Gubernur) Ridwan Kamil,” kata dia, dalam keterangan resmi MUJ.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement