Jumat 03 Feb 2023 17:26 WIB

Kantor Pertanahan Sebut Pendopo dan Alun-Alun Bandung Belum Bersertifikat

Kantor Pertanahan Bandung membantu sertifikasi aset-aset pemkot.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha menandatangani berita acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/2/2023). Diluncurkannya Gemapatas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, dengan harapan dapat meminimalkan potensi konflik maupun sengketa terkait batas tanah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha menandatangani berita acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/2/2023). Diluncurkannya Gemapatas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, dengan harapan dapat meminimalkan potensi konflik maupun sengketa terkait batas tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung berupaya membantu sertifikasi aset-aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha, sejumlah ikon Kota Bandung pun belum bersertifikat.

Nugraha mencontohkan, Pendopo atau rumah dinas wali kota dan Alun-Alun Kota Bandung. “Banyak ikon-ikon Kota Bandung yang ternyata belum bersertifikat. Kita akan segera bantu pemda (pemerintah daerah) untuk penyertifikatannya, dalam rangka arsip pertanahan juga. Yang kita rencanakan sebetulnya termasuk Pendopo ini, termasuk alun-alun (Kota Bandung),” kata dia, saat acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/2/2023).

Menurut Nugraha, secara keseluruhan ada sekitar 17 ribu aset pemda di Kota Bandung. Ia mengatakan, sekitar 12 ribu sudah didaftarkan atau disertifikasi. Dari sekitar 5.000 aset yang belum bersertifikat, kata dia, pada 2021 sudah diproses sekitar 650.

Ia mengatakan, Kantor Pertanahan Kota Bandung akan membantu sertifikasi aset pemda lainnya. “Sekitar 4.000 lebih target aset pemda yang akan kami sertifikatkan, secara berturut-turut ya, tidak hanya di tahun 2023 ini,” kata Nugraha.

Nugraha pun menyampaikan sertifikat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung. “Yang kita serahkan tadi itu adalah sertifikat GBLA, sudah menjadi tanda bukti hak pemda,” ujar dia.

Menurut Nugraha, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas merupakan bagian dari upaya sertifikasi aset.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, sejumlah aset Pemkot Bandung yang belum bersertifikat tidak semuanya berbentuk bangunan. Ia berharap semua aset pemkot bisa bersertifikat, sehingga memiliki kepastian dari sisi hukum. “Mungkin ada yang berbentuk jalan, taman, apa, jadi enggak juga semuanya bidang bangunan,” kata Yana.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement