Jumat 03 Feb 2023 22:46 WIB

Pemkot Sukabumi bakal Menata Trotoar Jalan Bhayangkara

Pemkot juga mencanangkan penataan di empat pintu masuk Kota Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, melanjutkan upaya penataan trotoar. Kali ini trotoar di ruas Jalan Bhayangkara yang menjadi sasaran.

“Tahun ini, penataan kota dilanjutkan dengan penataan trotoar di Jalan Bhayangkara,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Jumat (3/2/2023).

Hal itu disampaikan Fahmi di sela-sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Gunungpuyuh untuk penyusunan rencana kerja 2024, yang digelar di Lapang Renyah RW 14 Kelurahan Karangtengah.

Menurut Fahmi, penataan trotoar di Jalan Bhayangkara itu akan dilakukan mulai dari persimpangan Degung hingga rumah makan Bunut. Selain itu, kata dia, rencananya juga dilakukan penataan di empat pintu masuk ke Kota Sukabumi.

 

Fahmi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kota. Termasuk dalam menyambut percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah. Di antaranya pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), serta jalur ganda kereta api Sukabumi-Bogor.

Dengan hadirnya infrastruktur tersebut, Fahmi berharap Kota Sukabumi lebih siap juga menyambut warga dari luar. Salah satunya dengan kondisi sarana prasarana umum yang tertata dengan baik.

Menurut Fahmi, pembangunan fisik merupakan usulan yang paling banyak masuk saat musrenbang. “Sebagian besar, di atas 70 persen, usulan pembangunan fisik. Selebihnya nonfisik,” kata dia.

Camat Gunungpuyuh, Aries Ariandi, mengatakan, sebagian usulan dari wilayahnya terkait dengan pembangunan fisik. Hal itu yang akan didorong saat musrenbang tingkat kota nanti. Ia mengatakan, usulan pembangunan ini dari elemen masyarakat. Karena itu, kata dia, diharapkan nantinya pembangunan yang dilakukan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement