Jumat 03 Feb 2023 23:22 WIB

Wabup Kuningan Berharap Gemapatas Urai Persoalan Kepemilikan Tanah

Di Kabupaten Kuningan ditargetkan pemasangan 10 ribu patok tanda batas tanah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (3/2/2023).
Foto: Dok Pemkab Kuningan
Kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (3/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) digelar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (3/2/2023). Gerakan ini berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang patok tanda batas bidang tanah miliknya.

Gemapatas, yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dicanangkan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Di Kabupaten Kuningan, kegiatan pencanangan Gemapatas dipusatkan di Desa Sindangsari, Kecamatan Sindangagung, yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kuningan M Ridho Suganda.

Di Kabupaten Kuningan ditargetkan pemasangan 10 ribu patok tanda batas tanah di 30 desa, yang tersebar di sepuluh kecamatan. Wabup menilai, pemasangan patok tanda batas tanah ini penting bagi masyarakat. Tanpa adanya tanda batas tanah, kata dia, sering terjadi kasus tumpang-tindih kepemilikan tanah di masyarakat.

“Semoga melalui program Gemapatas ini bisa menjadi bagian dari solusi penyelesaian tanda patok di Kabupaten Kuningan, serta bisa mengurai persoalan kepemilikan tanah,” kata Wabup.

Gemapatas ini merupakan upaya untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Surahman, menjelaskan, pada 2023 ini ditargetkan PTSL untuk 61.408 bidang tanah dan sertifikat untuk 30.864 bidang tanah.

“Tanpa patok yang dianjurkan sesuai mekanisme pelaksanaannya, maka tidak akan masuk dalam PTSL. Karena patok adalah ketentuan untuk mengikuti program PTSL,” kata Surahman.

Karena itu, Surahman berharap kegiatan Gemapatas ini dapat berjalan dengan baik dan lancar di seluruh desa yang menjadi target PTSL 2023.

Selain PTSL, Surahman mengatakan, pada tahun ini juga Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mempunyai target untuk beberapa proyek strategis. Di antaranya sertifikasi lintas sektor (UMKM dan perikanan) dengan target 1.250 bidang, sertifikasi tanah wakaf 436 bidang, sertifikasi rumah tidak layak huni (rutilahu) 120 bidang, sertifikasi barang milik negara 23 bidang, serta sertifikasi barang milik daerah dengan target 100 bidang. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement