Kamis 09 Feb 2023 17:21 WIB

Firli Bantah Baliknya Fitroh ke Kejagung tak Berkaitan Kasus Formula E

KPK telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023.
Foto: Republika/Prayogi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK sendiri telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.

"Itu (kembalinya Fitroh karena kasus Formula E) kata Anda, itu kan kata Anda. Tidak ada, beliau karena kembali untuk karirnya," ujar Firli usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2).

Baca Juga

Fitroh, kata Firli, sudah 11 tahun mengabdi bersama KPK. Selorohnya, tak mungkin seorang Fitroh berada terus di komisi antirasuah itu.

"Sebelas tahun di KPK kan, masak mengabdi di KPK terus-terusan? Wajar kalau beliau ingin kembali kan, kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan," ujar Firli.

 

Sebelumnya, KPK menegaskan, kembalinya Fitroh ke Kejagung tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.

"Kami sudah jelaskan dengan tim bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Ali menerangkan, kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung adalah atas permintaan dari yang bersangkutan untuk kembali berkarir di Korps Adhyaksa. "Beliau sudah mengusulkan untuk berkarier di Kejagung tahun lalu pada bulan November-Desember sudah diajukan dan kemudian pada bulan kemarin beliau harus kembali, selesai penugasannya di KPK dan berkarier di Kejaksaan Agung," kata Ali.

Dia berharap, publik tidak terus menerus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung dengan penyelidikan Formula E, seraya menyebut hal itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Jadi, kami mohon dan berharap termasuk kepada masyarakat, jangan kemudian terus-menerus menarasikan dengan dikaitkan penyelidikan Formula E dan lain-lain. Kontraproduktif dengan fakta-fakta yang ada, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement