hukum-repjabar
Pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati
Hingga saat ini, ada sepuluh orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Korban masih dirawat dan mengalami memar di wajah sebelah kiri.
Pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali.
Mereka tidak terbukti melakukan penipuan dan penggelapan SPBU.
Pelaku merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu hasil hubungan gelap.
Pelaku nekat melakukan perbuatannya karena ingin menguasai harta milik korban.
Polisi menemukan 2 kg tembakau sintetis yang sudah diracik dan siap edar.
Tindak kriminal yang dilakukan Bripda HS terbilang berat sebagai anggota Polri.
Polisi masih mencari tahu penyebab kasus tragis ibu membakar bayinya itu.
Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.
Diduga pelaku Bripda HS hendak melakukan aksi begal mobil korban.
Pelaku ditembak pada bagian kaki saat hendak ditangkap karena melakukan perlawanan.
Penyidik mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa kesal terhadap kedua anaknya.
Mereka berhenti di depan hotel dan menendang motor-motor yang terparkir.
CV memberikan janji dapat memberangkatkan umroh dengan biaya murah Rp 5-12,5 juta.
Jika ditotalkan, uang hasil kejahatan dari para korban mencapai Rp 1 miliar.
Replik tersebut justru penuh kata-kata klise dan serangan terhadap profesi advokat.
Penipuan dan penggelapan ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial CV (38 tahun).
Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan tidak bernaung dalam perusahaan apapun.
Dugaan pemalsuan tersebut didasari adanya frasa yang sengaja diubah bunyinya.
Baik jaksa hingga terdakwa mengatakan, telah menerima keputusan dari majelis hakim.
Majelis hakim PN Jaksel meminta waktu selama dua pekan untuk memutuskan hukuman.
Namun, Irfan Suryanegara mengakui telah meminjam sejumlah uang pada rekan bisnisnya.
Polda Jabar tetap mengimbau orang tua waspada dan mengawasi anak.
Republika Perwakilan Jabar. Jalan Mangga 47, Bandung 40114, Indonesia.
Phone: +6222 87243363, +6222 87243364 , +6222 87243365
jabar@republika.co.id