Selasa 10 Aug 2021 22:18 WIB

Emil Usul Resto dan Kafe Outdoor Bisa Layani Makan di Tempat

Jawa Barat masih berstatus PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengusulkan agar restoran dan kafe yang memiliki tempat terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.

“Namun kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (10/8).

Baca Juga

Emil mengatakan, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.

“Jadi belum 100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” katanya.

Selain itu, kata dia, Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Pasalnya tidak semua kecamatan berstatus level 4. Sepeti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2 bahkan level 1. Menurutnya, untuk di kecamatan level 2 dan level 1, sekolah tatap muka bisa digelar.

“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, Insyaallah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka,” katanya.

Di sisi lain, Emil mengungkapkan, bahwa PPKM Level 4 kali ini perbedaannya adalah mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung yang menyertakan surat vaksin atau hasil PCR/antigen bagi yang tidak bisa divaksin karena masalah kesehatan atau baru sembuh. Dengan kelonggaran tersebut, kata dia, Jabar akan berinovasi dengan mendirikan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan.

“Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilaksanakan nanti ada pusat vaksinasi di shopping mall. Kalau warga mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mal yang ada ruangan vaksinasi,” kata Emil.

“Jadi, mal bisa sesuai harapan, tapi kita juga bisa dibantu ada peningkatan vaksinasi. Inovasi ini akan di-follow-up oleh pak sekda dalam satu dua hari ini," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement