Kamis 09 Jun 2022 14:07 WIB

Kemenag Resmikan Kampung Zakat di Timor Tengah Selatan

Kampung zakat mengimplementasikan konsep ZIS untuk menyejahterakan masyarakat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan program Kampung Zakat merupakan instrumen untuk mentransformasi dan menyejahterakan masyarakat.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan program Kampung Zakat merupakan instrumen untuk mentransformasi dan menyejahterakan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMOR TENGAH SELATAN -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan program Kampung Zakat merupakan instrumen untuk mentransformasi dan menyejahterakan masyarakat. Hal itu diungkapkannya saat meresmikan program Kampung Zakat di Desa Bila, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (07/06).

“Kampung zakat adalah program yang mengimplementasikan konsep zakat, infak, dan sedekah (zis) yang diperkenalkan Islam untuk mentransformasi masyarakat miskin menjadi sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga

Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu mengungkapkan, program Kampung Zakat di Desa Bila adalah langkah awal dari berbagai upaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, sejahtera, mandiri, dan bahagia. “Kebahagiaan dan kesejahteraan adalah indikator yang mewujudkan masyarakat damai dan rukun,” ujarnya.

Kamaruddin mengajak Kemenag Provinsi NTT, Kankemenag Kabupaten/Kota, Baznas, Lembaga Amil Zakat, serta Pemerintah Daerah berkolaborasi mewujudkan Desa Bila sebagai Kampung Zakat yang sukses sebagai upaya mewujudkan Indonesia yang kuat. “Bersinergi adalah kunci sukses mewujudkan Indonesia menjadi bangsa kuat,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement